License Software
Lisensi sebenarnya secara umum adalah pemberian izin dari pemilik dagang atau merk kepada pihak lain dengan suatu perjanjian dan syarat tertentu. Sedangkan pengertian lisensi menurut Undang-undang yang tercantum dalam UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak terkaitnya dengan persyaratan tertentu.
Lisensi yang berkaitan dengan perangkat lunak atau software maka pengertian lisensi memiliki makna lebih. Pengertian Lisensi Software adalah hak eksklusif pembuat atau pemilik software atas izin, hak dan pembatasan untuk perangkat lunaknya. Sehingga software dapat digunakan, disebarluaskan, diperbanyak atau diubah oleh pihak lain dengan berpedoman pada peraturan yang tercantum pada lisensi software tersebut. PT. Loka Teknologi menyediakan berbagai macam license Software yang sudah bekerja sama dengan berbagai perusahaan seperti Microsoft, Corel, Kaspersky, Dll
Kenapa Beli License Software Di PT. Loka Teknologi
Sebagai salah satu penyedia license software PT. Loka Teknologi selalu berusaha memahami kebutuhan pelanggan dalam menunjang segala aktivitasnya.
berikut beberapa alasan kenapa harus memilih PT. Loka Teknologi sebagai penyedia License Software yang terbaik:
1. Harga murah dan terjangkau dengan jaminan resmi
2. Spesifikasi disesuaikan dengan kebutuhan anda
3. Cocok untuk individu maupun perusahaan besar
4. Memberikan bantuan support terhadap pelanggan
Ayo Gunakan lisensi software Anda sekarang dan maksimalkan produktivitas dengan menggunakan software resmi dan original!